Sabtu, 17 Mei 2008

PENUTUP

Ulama-ulama di Indonesia bermunculan sekitar abad ke-16-17 M dengan diwarnai pemikiran tasawuf. Dengan pemikirannya ulama dapat menyebarkan agama dan ajaran Islam di seluruh pelosok negeri. Hal itu dilakukan dengan cara-cara tertentu, seperti membentuk kader-kader ulama dan menyelaenggarakan pengajaran dan pendidikan Islam.

Jika dilihat dari kitab-kitab yang dihasilkan oleh ahli-ahli tasawuf, didalam tasawuf itu ada dua kelompok aliran, yaitu aliran heterodox (antara pencipta dan yang dicipta tersapat suatu ikatan kesatuan) dan aliran ortodok (sebaliknya dari aliran heterodok).

Sedangkan pada abad ke-19, pemikiran ulama bergeser pada pemikiran fiqi, yaitu dengan ditandai karya-karya para ulama yang dominant adalah mengenai masalah fiqih.

Adanya para ulam di Indonesia ini tentunya sangat berperan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain berperan bagi bidang keagamaan, juga berperan dalam hal pemerintahan.

Dari sikap yang dimiiki para ulama yang dapat memberikan maslahat tersebut dapat kita tanamkan dalam diri kita, khususnya bagi kita sebagai pelajar.



Tidak ada komentar: